SEHAT Itu Hak dasar Manusia, adapun Definisi SEHAT sudah ditetapkan oleh WHO dan DEPKES RI. Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana cara mendapatkannya. Semoga yang digunakan adalah cara Islami yaitu HALAL dan bukan YANG HARAM.
1. KEDOKTERAN MODERN
2. KEDOKTERAN ALTERNATIF
http://dickyzainal.multiply.com/
Kamis, 13 Agustus 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar